Pernahkah Rasul Shalat Bersama Jin?

Pernah. Bahkan, jangankan untuk seorang Nabi –maha guru dari segala makhluk di dunia, manusia biasa pun kadang bisa menjadi imam untuk bangsa jin yang Muslim.
            Suatu kali, Shafwan bin Mahrazi Al-Mazini sedang melaksanakan shalat Tahajjud di rumahnya. Sebelum shalat, Shafwan sudah merasa ada sesuatu yang aneh di sekitarnya. Tidak seperti biasanya, malam itu ia merasakan kehadiran energi lain yang mengitari dirinya.
            Berkali-kali ia mencoba untuk konsentrasi agar bisa melaksanakan shalat dengan khusyuk dan hati tenang. Tetapi, tetap saja ia merasa agak takut, tanpa sebab yang jelas. Bulu kuduknya pun ikut-ikutan merinding. Shafwan merasakan kalau ada makhluk gaib yang tengah mengawasinya. Kendati diliputi perasaan gelisah, Shafwan tetap melaksanakan shalat Tahajjud-nya malam itu. Ia berpikir, seandainya terus-menerus mengikuti rasa gelisahnya, bisa-bisa keburu datang waktu Shubuh, sehingga nantinya ia tak dapat melaksanakan shalat Tahajjud.
Sebagai makhluk Allah yang mukallaf, tentu jin juga beribadah kepada Tuhan. Agama mereka pun Islam. Sebagai jin Muslim, mereka belajar agama Islam kepada Nabi. Lantas, pernahkah Nabi mengimami mereka untuk shalat berjamaah?”
            Ketika Shafwan mulai membaca ayat-ayat al-Qur’an dalam rakaat pertama, tba-tiba ia mendengar suara ribut-ribut di belakangnya. Suara itu terdengar bergemuruh dan sangat ramai seperti di pasar. Tentu saja Shafwan jadi sangat kaget. Tetapi, karena sedang shalat, keterkejutannya itu ia pendam saja. Pada rakaat kedua, kembali terjadi hal yang sama, dan begitu seterusnya. Lama-lama, Shafwan jadi sangat ketakutan. Badannya gemetar. Suaranya pun ikut tersendat-sendat.
            Mendengar suara bacaan Shafwan yang mulai tidak mulus lagi, terdengarlah suara yang mengajaknya berbicara kepada Shafwan, tanpa penampakan kasat mata. “Hai hamba Allah, janganlah engkau takut. Kami ini adalah saudara-saudaramu dari bangsa jin yang ingin ikut beribadah bersamamu,” demikian suara itu berkata kepada Shafwan.
            Setelah mendengar penjelasan tersebut, hati Shafwan jadi tenang kembali. Ia pun tetap melanjutkan shalatnya dan tak peduli lagi dengan suara ribut yang terdengar dari belakangnya.
            Demikian kisah tentang seorang manusia yang mengimami bangsa jin dalam shalat. Jika manusia biasa saja bisa, apalagi Nabi Muhammad sebagai guru bangsa jin sendiri.
            Ihwal Nabi mengimami shalat berjamaah bersama jin terdapat dalam hadits yang bersumber dari Abdullah bin Mas’ud. Hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad. Berdasarkan hadits ini pula, Ibnu Shairafi, dalam kitabnya yang berjudul Nawazir, memandang sah terhadap shalat berjamaah dengan jin.
Dalam hadits tersebut, Ibnu Mas’ud menyebutkan bahwa pada suatu hari ia dan beberapa sahabat lainnya tengah duduk di sekitar Nabi Muhammad saw. Kemudian ia berkata, ”Sebaiknya, ada dua orang di antara kalian yang berdiri dan mengikutiku. Sedang orang yang di dalam hatinya terdapat khianat (tidak setia), maka janganlah mengikutiku.”
Menurut Ibnu Mas’ud, hanya dialah yang kemudian mengikuti Rasulullah saw pergi. Ia membawa satu wadah air dan ia yakin betul  kalau yang ada di dalam wadah itu adalah air. Mereka pergi berdua hingga sampai di dataran tinggi kota Mekkah. Di sana, Ibnu Mas’ud melihat segerombolan bangsa jin yang menyerupai orang yang sudah berkerumun di satu tempat.
Rasulullah saw kemudian membuat garis batas untuk Ibnu Mas’ud, seraya berkata, “Berdirilah di sini, sampai aku kembali lagi.” Ibnu Mas’ud mematuhi pesan Rasulullah saw, ia tetap berdiri di garis yang telah dibuat Rasul untuknya.
Rasul kemudian berjalan ke tempat gerombolan jin tersebut. Ibnu Mas’ud dapat melihat dengan jelas ketika para jin itu bergerak mengitari Rasulullah saw. Ia kemudian menyampaikan ayat-ayat Allah kepada mereka sampai terbit fajar. Setelah itu, ia datang ke tempat Ibnu Mas’ud berdiri.
Rasul bertanya kepadanya, ”Hai Ibnu Mas’ud, apakah kamu masih berdiri seperti tadi?” Ibnu Mas’ud langsung menjawab, ”Tentu saja, ya Rasulullah. Bukankah engkau menyuruhku berdiri di sini sampai engkau datang?” Rasulullah saw kemudian bermaksud melakukan wudhu untuk shalat Shubuh. Ia menanyakan air yang dibawa Ibnu mas’ud.
Segera Ibnu Mas’ud membuka wadah air yang dibawanya. Namun, betapa terkejutnya ia. Sebab, air yang dibawanya itu telah berubah jadi air anggur. Rasulullah saw kemudian bersabda, ”Itu adalah buah yang bagus dan air yang suci lagi menyucikan. Berwudhulah dengan air tersebut.” Maka mereka pun berwudhu dengan air tersebut.
Ketika Rasul akan memulai shalat, tiba-tiba datang dua di antara para jin itu yang menyusul. Mereka menyatakan keinginan mereka untuk ikut shalat bersama Nabi saw. Nabi pun kemudian merapikan barisan mereka di belakangnya. Setelah itu, barulah Nabi memulai shalat.
Selesai shalat, Ibnu Mas’ud menanyakan kepada Rasulullah saw tentang jati diri dua orang yang ikut shalat bersama mereka tadi. ”Mereka itu adalah bangsa jin dari daerah Nashibin. Mereka datang kepadaku untuk meminta keputusan dari kasus yang terjadi di antara bangsa jin. Mereka juga meminta bekal padaku. Maka, aku pun telah memberi mereka bekal,” jawab Nabi saw.
Ibnu Mas’ud kemudian menanyakan tentang bekal apa yang telah diberikan Nabi saw pada bangsa jin itu. Ia menjelaskan, bekal yang telah diberikan itu adalah kotoran dan tulang. Setelah mereka terima bekal itu, maka kotoran akan berubah menjadi buah anggur, dan tulang berubah menjadi tulang yang berdaging. Pada saat itulah ia kemudian melarang penggunaan tulang dan kotoran untuk bersuci.
Masih dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dengan sanad berbeda dan bersumber dari Ibnu Mas’ud juga. Disebutkan, setelah Rasulullah saw menyelesaikan pertemuan dengan bangsa jin, datanglah dua dari mereka mendekati Rasulullah. Mereka menyatakan keinginannya untuk melaksanakan shalat bersama Nabi saw.
Kemudian Rasul bertanya kepada Ibnu Mas’ud, ”Apakah kau membawa air?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Tidak, ya Rasulullah. Yang ada hanya wadah yang berisi anggur.” Rasul lalu bersabda, “Itu buah yang bagus, dan air yang suci dan menyucikan.” Lantas mereka berwudhu dengan air itu, dan menunaikan shalat bersama kedua jin itu.
Selesai shalat, kedua jin itu meminta bekal pada Rasulullah saw. ”Apakah belum kuperintahkan untuk mengambil sesuatu yang baik bagimu dan sebagai bekal untuk kaummu?” Kedua jin itu serentak menjawab, ”Sudah, ya Rasulullah. Kami tadi hanya ingin shalat bersamamu.”
Rasulullah saw menanyakan asal mereka. Dijawab, asal mereka dari daerah Nashibin. Rasulullah saw kemudian bersabda, ”Berbahagialah kedua jin ini dan kaumnya. Sebab, telah diperintahkan pada mereka untuk menjadikan tulang dan kotoran sebagai makanan dan lauknya. Karena itulah, Allah melarang siapapun bersuci dengan tulang dan kotoran.”
Demikisan kisah tentang bagaimana Nabi mengimami shalat berjamaah bersama bangsa jin. Saya pikir, tidak itu saja Nabi lakukan. Sebagai soko guru agama dari bangsa jin, mereka pun kerapkali meminta Nabi agar bisa shalat berjamaah bersamanya. Sebab, bagi bangsa jin, bisa shalat berjamaah dengan Rasul adalah suatu berkah yang tak terkira. Tidak ada gantinya.



 
Wasalamualaikum ^^

Komentar

Postingan Populer